Bonus Judi Terpercaya -Video oknum polisi lalu lintas meminta sogokan kepada pengedara di Padang, Sumatera Barat, tengah jadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. Hingga siang ini, video berdurasi 4 menit 7 detik itu sudah dilihat 140 ribu kali dan dibagikan lebih dari 4.200 kali.
Pemilik akun Joni Hermanto (31) adalah pengunggah video tersebut. Video itu diunggahnya pada Sabtu 5 September sekira pukul 11.13 WIB, sementara dia merekam kejadian itu sehari sebelumnya di jam yang hampir sama di Pos Polantas perempatan Lampu Merah Ulak Karang, Padang,Seperti yang dilansir oleh Bonus Judi Terpercaya Pokercino.com
Pemilik akun Joni Hermanto (31) adalah pengunggah video tersebut. Video itu diunggahnya pada Sabtu 5 September sekira pukul 11.13 WIB, sementara dia merekam kejadian itu sehari sebelumnya di jam yang hampir sama di Pos Polantas perempatan Lampu Merah Ulak Karang, Padang,Seperti yang dilansir oleh Bonus Judi Terpercaya Pokercino.com
Joni Hermanto bisa berada di pos satlantas tersebut karena melanggar lalu lintas lantaran lampu utama motornya tidak menyala. Berikut penjelasan pemilik akun Joni Hermanto menyertai video yang diunggahnya:
"Peristiwa ini terjadi Jumat 04 September 2015 sekitar pukul 11.00 WIB di perempatan Lampu Merah Ulak Karang atau di perempatan Jalan Katib Sulaiman Padang. Dimana saya berhasil merekam moment dua orang oknum Petugas Lalu Lintas menerima suap dari sejumlah pengendara yang dianggap melanggar.
Kronologi peristiwa, saya dihentikan oleh salah seorang dari dua orang petugas tersebut karena tidak menyalakan lampu utama di siang hari. Setelah memeriksa surat-surat kendaraan saya, oknum petugas tsb membawa saya ke pos yang berada tak jauh dari titik saya dihentikan.
Sesampainya di pos, saya di serahkan ke oknum petugas yang lain yang saat itu sedang bernegosiasi dengan pengendara lain, dan saya melihat pengendara tersebut mengeluarkan sejumlah uang dari dalam sakunya. Seketika itu juga, saya langsung mengeluarkan tablet dari dalam tas dan merekam peristiwa tsb, namun sayangnya saya tidak berhasil memvideokan moment itu. Saya hanya berhasil mendapatkan gambar berupa picture di mana terlihat seseorang memegang beberapa lembar uang untuk di serahkan ke si oknum tsb (picture itu masih saya simpan dan belum saya share).
Setelah fitur perekam video di Tablet saya on, si oknum memanggil saya. Untuk menghindari kecurigaan oknum tsb saya hanya menggenggap Tablet saya dengan fitur kamera perekam tetap aktif. Sayangnya, saya tidak berhasil mendapatkan gambar yang utuh, namun dari percakapan antara saya dengan oknum petugas itu bisa didengar dengan jelas. Awalnya si oknum tsb hendak menilang saya, dan saya sudah siap untuk itu. Namun si oknum tsb menanyai dimana saya tinggal, setelah saya menjawab di Bukittinggi beliau kembali bertanya "Lalu bagaimana...?" Saya diam, sekali lagi beliau bertanya "Lalu bagaimana...?" saya menjawab "Apakah bisa di bantu?" (maksud saya minta dibantu untuk titip sidang, mengingat saya tinggal jauh di Bukittinggi).
Lalu beliau meminta saya untuk membayar denda sambil menunjukan angka Rp100.000 yang ada di lembar surat tilang yang masih kosong, dan saya jawab bahwa saya cuma ada uang Rp20.000. Akhirnya beliau setuju dan meminta saya untuk menyerahkan uang itu tanpa meminta saya untuk mentanda tangani lembar tilang yang akan saya kuasakan ke beliau untuk titip sidang.
Sadar ada penyimpangan dan pelanggaran hukum saya mencari jalan untuk mengelak dan tidak jadi memberikan uang tsb dengan alasan saya kehabisan uang dan minta izin mengambil uang ke ATM. Setelah itu saya langsung pergi meninggalkan mereka dengan membiarkan SIM saya masih di pegang oknum tsb. Karena saya ada janji untuk bertemu seseorang yang sudah tidak bisa ditunta lagi, akhirnya saya pergi menemui seseorang itu untuk mengurus sesuatu.
Dan urusan saya selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Pukul 15.00 WIB saya kembali ke pos menemui si oknum tsb untuk mengambil surat tilang, namun oknum petugas tsb sudah tidak berada di tempat, jadi sampai saat ini SIM saya masih di pegang oknum tsb."(MC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar