Agen Poker Terbesar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan Istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti. Dia hari ini, Jumat (25/9/2015) diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan suap kepada Hakim dan PTUN Medan.
Evy yang tiba sekira pukul 10.00 WIB dengan diantar mobil tahanan itu, tak menggubris pertanyaan yang dilontarkan awak media. Dia tak merespons pertanyaan terkait pemeriksaan Sekertaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella untuk dirinya dan suaminya,Seperti yang dilansir oleh Agen Poker Terbesar Pokercino.com
Evy yang tiba sekira pukul 10.00 WIB dengan diantar mobil tahanan itu, tak menggubris pertanyaan yang dilontarkan awak media. Dia tak merespons pertanyaan terkait pemeriksaan Sekertaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Patrice Rio Capella untuk dirinya dan suaminya,Seperti yang dilansir oleh Agen Poker Terbesar Pokercino.com
Evy yang mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye dengan kerudung hitam memilih bergegas masuk ke dalam lobi Gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Tak berselang lama, Gatot Pujo hadir memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah ini.
Sama seperti sang istri, dia tak menggubris pertanyaan wartawan mengenai pemeriksaan Rio Capella apakah terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial dan Bantuan Daerah Bawahan (BDB) Provinsi Sumut. Dia memilih langsung untuk masuk ke dalam menyusul sang istri.
Sebelumnya, Rabu 23 September 2015 lalu, Rio Capella diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan itu. Diduga pemanggilan dirinya lantaran kasus ini melibatkan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem.
Seperti diketahui, mantan Kuasa Hukum Gatot Pujo, Razman Arief Nasution sempat menyinggung ada perselisihan antara Gatot Pujo dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara. Namun, perselisihan itu dapat di mediasi di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat.
KPK sendiri telah menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam pusaran suap ini. Mereka, yakni Ketua PTUN, Tripeni Irianto, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan yang juga menjabat Sekretaris PTUN, M. Yagari Bhastara alias Gerry.(MC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar