Bonus Agen Judi - BOGOR - Pelaku pembunuhan terhadap anak pemilik pabrik baling-baling di Desa Tlajug Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor berhasil ditangkap. Kedua pelaku, Nana dan Sudarna, ternyata karyawan perusahaan milik orangtuanya.
Kapolsek Gunungputri AKP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku ditangkap di kampung halaman mereka di Karawang Jawa Barat,Seperti yang dilansir oleh Bonus Agen Judi Pokercino.com
Kapolsek Gunungputri AKP Tri Suhartanto mengatakan, pelaku ditangkap di kampung halaman mereka di Karawang Jawa Barat,Seperti yang dilansir oleh Bonus Agen Judi Pokercino.com
"Pembunuhan tersebut terjadi karena korban dan pelaku awalnya terlibat cekcok mulut pada Kamis malam sekira jam 02.00 pagi," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2015).
Saat cekcok mulut, lanjut Tri, pelaku Nana sempat mendorong korban hingga jatuh. Lantas, pelaku lainnya, Sudarna langsung mengambil balok dan menghantam kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepala dan tewas di lokasi. Mengetahui korban sudah tak bernyawa, kedua pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban di tengah jalan.
"Pelaku itu karyawan, tinggalnya di mess karyawan. Diduga, pelaku sakit hati dengan perkataan korban yang dianggap kerap menyinggung perasaan pelaku," tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.(MC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar