Agen Poker Terpercaya - Lima sekawan pelaku pembobolan mesin ATM di toko Alfamart Jalan Satria, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau pada 21 April 2014 silam, kembali dijebloskan ke penjara. Lima pelaku, masing-masing berinisial, Ed (53), Sf (37), Mz (40), Ma (39) dan Ea (46) yang baru keluar dari Lapas Kelas II Pekanbaru dan Lapas Pasir Pangaraian diringkus Tim Jatanras Polresta Pekanbaru dalam kasus serupa dengan TKP berbeda.
"Para tersangka ini sebelumnya menjalani masa hukuman atas kasus serupa tapi di TKP yang berbeda, pembobolan mesin ATM BRI di Jalan Rambutan, April 2014 lalu. Di lapas, mereka (tersangka) menjalani hukuman selama satu tahun tujuh bulan dan bebas 13 Desember,Seperti yang di lansir oleh Agen Poker Terpercaya Pokercino.com
“Namun karena mereka juga pernah melakukan pembobolan ATM di Tenayan Raya, mereka langsung kita tangkap lagi saat keluar lapas," ungkap Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bambang Dewanto, Rabu 16 Desember.
Dipaparkanya, dari dua kali aksi pembobolan yang dilakukan kelimanya, masing-masing tersangka juga punya tugas serta peran tersendiri. Tersangka Sf bertugas sebagai tukang las membobol mesin ATM, lalu Ed bertugas memadamkan bekas api yang telah dilas ke mesin ATM.
Selanjutnya Mz (40) bertugas berjaga-jaga melihat situasi dan kondisi di TKP saat teman-temannya sedang membobol ATM. Sedangkan Ma mendapat tugas sebagai driver atau supir mobil Avanza yang mereka pergunakan sebagai kendaraan saat menjalankan aksinya.
Sementara, tersangka Ma sendiri diberikan tugas untuk mengangkat peralatan dan barang yang digunakan untuk melakukan pembobolan ATM.
Lebih jauh dikatakan Bambang, aksi pemboboan ATM yang dilakukan komplotan ini dilakukan dalam satu malam, pertama di Jalan Rambutan dan selanjutnya di Jalan Satria, Tenayan Raya, Pekanbaru. “Perkaranya sengaja dipisahkan, sehingga saat bebas dari kasus yang pertama, mereka kita tangkap lagi agar kembali menjalani hukuman atas perkara yang sama,” kata dia.
"Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada kawanan ini. Ed kita tangkap di Lapas Pasir Pangaraian lalu empat tersangka lain ditangkap di Lapas Kelas II A Pekanbaru," tegasnya didampingi Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Iptu Syahrizal.
Selanjutnya atas tindak pidana yang diakukan para komplotan tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.(MC)
Agen Poker Terpercaya Pokercino.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar