Rabu, 16 Desember 2015

Agen Poker Terbesar - Korupsi Raskin, Ketua RW Diciduk Polisi


Agen Poker TerbesarJajaran Krimsus Polrestro Jakarta Timur membekuk Ketua RW 07, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, M (50). Dia diduga telah melakukan korupsi beras miskin (raskin).
"M diduga melakukan korupsi raskin," ujar Kasat Reskrim Polrestro Jaktim, Kompol Nasriadi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/12/2015),Seperti yang dilansir oleh Agen Poker Terbesar Pokercino.com
Atas perbuatannya, M dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Nasriadi, pelaku terancam hukuman selama 10 tahun penjara. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.
Saat ini, pihaknya juga masih mendalami kasus korupsi yang dilakukan M. Tidak menutup kemungkinan, bakal muncul tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Ini masih kita kembangkan," pungkasnya.(MC)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar