Senin, 30 Oktober 2017

Pemprov DKI Tolak Perpanjangan Izin Hotel dan Griya Pijat Alexis

www.pokersuperman.net
Agen Poker Terpercaya Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis mengajukan permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru. Namun permohonan itu ditolak Pemprov DKI.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 serta diteken oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto surat itu beredar di kalangan jurnalis.
www.pokersuperman.net


"Iya, benar. Dapat dari mana?" kata Edy saat dimintai konfirmasi soal kebenaran surat itu, Senin (30/10/2017).
Yuk, Lihat Video 20detik! Polisi Siap Dukung Penutupan Alexis


Alexis mengajukan TDUP untuk hotel lewat aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60U0HG. Sedangkan permohonan TDUP griya pijat diajukan ke kantor unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU.

Namun apa jawaban Pemprov DKI?

"Permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses," demikian petikan jawaban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar