Agen Poker Terpercaya - Seorang ibu muda di Kediri tega menjual bayi yang baru dilahirkan. Bayi itu dijual lewat seseorang yang diduga sindikat yang dikenalnya di media sosial.
Ibu muda bernama Intan Ratna Sari (20), asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, itu beralasan butuh biaya untuk ongkos mencari pekerjaan di luar pulau. Akibat ulahnya itu, dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
"Saya butuh uang untuk bekerja di Kalimantan, makanya saya terpaksa menjual bayi saya," ucap Nofita dihadapan wartawan di Mapolres Kediri, Jalan KDP Slamet Kota Kediri, Selasa (17/10/2017).
Kasus penjualan bayi ini terungkap saat Miswanto (50), ayah Intan melapor ke Mapolres Kediri Kota, karena anak perempuanya pulang dari rumah bersalin tanpa membawa bayi.
Setelah diselidiki polisi, barulah Intan mengaku jika bayinya telah dijual kepada Nofita Sari yang dikenalnya melalui Facebook.
![]() |
www.pokerbond88.com |
"Pelaku (Intan) kita amankan saat akan naik kereta di Stasiun Kota Kediri, mau ke Kalimantan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anthon Heriyadi saat jumpa pers.
Guna menyelidiki sindikat penjualan bayi, anggota Satreskrim Polres Kediri Kota masih terus mendalami kesaksian Intan dan Nofita.
"Anggota saya masih terus mengembangkan dan menyelidiki keterangan pelaku terkait dugaan sindikat penjulan bayi," tegas Anthon.
Kini Intan sudah tidak bisa memberi ASI ke sang buah hatinya. Dia harus mendekam di penjara, dengan ancaman hukuman 3 hingga 15 Tahun penjara, dengan denda Rp 60 Juta-Rp 300 Juta. Dengan sangkaan pasal 83 UU RI No 35, Tahun 2014, UU Perlindungan Anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar