Agen Poker Terbaik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengeluarkan peraturan (POJK) terkait aturan permodalan minimum konglomerasi keuangan. Tak hanya itu, OJK juga menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap perusahaan konglomerasi yang saat ini menguasai industri jasa keuangan dalam negeri.
Namun, aturan konglomerasi ini masih dianggap belum menyentuh secara detail aspek-aspek penting dalam konglomerasi perusahaan besar,Seperti yang dilansir oleh Agen Poker Terbaik Pokercino.com
Menurut Direktur Kepatuhan Bank CIMB Niaga Lydia Wulan Tumbelaka, masih banyak hal yang belum diatur mengenai konglomerasi di Indonesia. Terutama bagi perusahaan yang memiliki induk perusahaan di luar negeri.
"Aturan konglomerasi ini belum menyeluruh. Misal kita memilki holding company diluar negeri. Ini belum ada aturannya bagaimana kita marger sebagai konglomerasi," ujarnya dalam acara Seminar & Executive Roundtable di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Sebagai contoh terpenting adalah marger data center yang saat ini masih belum dapat dilakukan. Padahal, hal ini dibutuhkan oleh pihak perbankan dalam mengembangkan usaha sektor keuangan.
"Misalnya adalah data center. Kendalanya data senter kalau kita konglomerasi belum boleh data senter untuk marger, apalagi holding company kita diluar negeri. Kemudian jaringan dan network yang belum dapat diintegrasikan," jelasnya.
Untuk itu, aturan konglomerasi ini diharapkan dapat menyangkut seluruh aspek, baik itu untuk perusahaan dalam negeri, maupun perusahaan luar negeri yang berada di Indonesia. Sebab, hal ini juga dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis konglomerasi jasa keuangan dalam rangka menghadapi persaingan di pasar keuangan dalam negeri.(MC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar