Kamis, 04 Januari 2018

Lewat Facebook, Pria Ini 'Mangsa' Gadis SMP dan SMA

www.pokersuperman.net

Agen Poker TerpercayaAnggota Unit Reskrim Polsek Kandangan bersama anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kediri menangkap Suwito alias Agus Wahyu (31).
Awalnya warga Bareng, Jombang ini disangka terkait kasus kekerasan seksual terhadap korban berinisial AI (14).
Berdasar hasil visum, korban mengalami kekerasan seksual pada organ intimnya.

Tersangka mencabuli korban yang berstatus pelajar SMP itu secara berulang di beberapa tempat di Kandangan.
Ternyata, tersangka juga mencabuli siswi lain.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, ada lima anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan.
Para korban itu terdiri dari tiga siswi SMP, dan dua siswi SMA di Kabupaten Kediri dan Jombang.
Dalam aksinya, tersangka kenalan dengan para korban melalui Facebook.
Rata-rata tersangka mencari korban yang masih berstatus pelajar.
Setelah akrab bercakap melalui Facebook, tersangka mengajak korban bertemu di tempat yang telah disepakati.
Biasanya tersangka membawa korban ke tempat sepi agar lebih leluasa melampiaskan nafsu bejatnya.
Tersangka merayu korban.
Akhirnya korban luluh dan menuruti seluruh keinginan tersangka.
Kapolsek Kandangan, AKP Eka Purnama tersangka melakukan aksi bejatnya pada Desember 2017.
Korban pencabulan adalah Anak Baru Gede (ABG) yang masih sekolah.
“Ada lima korban. Tetapi baru satu korban yang sudah lapor,” ujar Eka kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/1/2018).
Tersangka meyakinkan korban, dia tidak akan menyakitinya.
“Perbuatan itu dilakukan di tempat sepi pada siang hari,” imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar